Baru kemarin, setelah grup band legendaris God Bless meluncurkan single barunya Semesta dalam format NFT, tepatnya Fractional Ownership (of Music) NFT atau Fractional Music Assets (FMA)—istilah yang diperkenalkan oleh Netra, platform yang merilisnya—ada pertanyaan menarik yang muncul, “Apakah FMA itu adalah NFT juga?”
Saya tidak atau belum bisa mengiyakan, kecuali menjawab, “Kurang lebih, sama.”
Karena FMA milik Netra, pada dasarnya adalah format Fractional Ownership of Music dan itu adalah salah satu jenis NFT.
—
Tapi apa sih Fractional Ownership of Music?
Fractional ownership adalah format yang dihadirkan untuk memecah kepemilikan royalti atas NFT yang dirilis. Jika dalam konteks musik, fractional ownership ini merupakan sebuah terobosan baru di dunia musik, dengan “memecah kepemilikan royalti musik”, yang memungkinkan penggemar sebagai “investor individual” berkesempatan untuk berinvestasi dalam hak dan pendapatan musik dengan membeli saham fraksional yang lebih kecil.
Aset berharga seperti karya seni atau bahkan aliran royalti musik sebenarnya sulit untuk dipilah dan dijual hanya kepada satu pihak. Namun pemilik aset dapat membuat sebuah format aset baru dan kemudian menjual saham aset tersebut kepada “investor individual”. Di sinilah ide fractional ownership ini bekerja.
Hipgnosis Songs Fund di Inggris sudah lama memulai hal ini dengan menawarkan kepada investor eksposur pure-play ke musik dan hak kekayaan intelektual atas musik terkait. Idenya adalah memanfaatkan pendapatan dari berbagai music-revenue streams, sementara penggemar atau “investor” juga dapat memiliki dan memperdagangkan bagian pecahan individu dari music-revenue streams tersebut.
Bisa dikatakan, pelopor ide dasar dari fractional ownership ini adalah Royalty Exchange, perusahaan Amerika yang mengoperasikan platform online untuk pembelian dan penjualan aset royalti. Mareka bahkan sekarang tidak sekadar menjual saham untuk musik tetapi juga di film dan merek dagang.
Di sisi lain, ada Royal Market atau yang lebih dikenal dengan Royal di industri NFT, yang menggabungkan nilai intrinsik seni dengan peluang investasi royalti musik. Mereka memposisikan diri sebagai pasar eksklusif dengan utilitas yang lebih mendukung musik bukan hanya sebagai aset belaka, tapi nama besar, popularitas, dan kualitas musik ikut memberikan pengaruh dalam keputusan investasi. Ini adalah sebuah perbedaan signifikan dengan Royalty Exchange yang menempatkan diri sebagai marketplace dan hanya berusaha menarik investor yang lebih tertarik pada investasi musik murni sebagai kelas aset.
Berapa banyak pendapatan streaming yang dihasilkan lagu tersebut dalam kurun waktu tertentu atau berapa persen perincian sumber pendapatan selama masa kepemilikan royalti adalah dua dari sekian hal-hal mendasar yang investor royalti musik pertimbangkan. Dan hal ini hanya akan terjawab jika fractional ownership ini yang dipraktikan untuk memberikan solusi kepemilikan royalti jika dibagikan dalam bentuk NFT.
Fractional Ownership of Music inilah yang kemudian diimplementasikan oleh Netra di platform royalty-sharing musik NFT mereka dan diperkenalkan sebagai Fractional Music Assets (FMA). Dari line-up artis yang ada di situs mereka, Dewa Bujana, Indra Lesmana, Iwa K, dan yang teranyar adalah God Bless berkolaborasi dengan Netra untuk membuat dan mendistribusikan NFT, dilengkapi dengan fasilitas eksklusif dan bagian dari royalti yang diperoleh dari berbagai platform streaming seperti Spotify, Apple Music, TikTok, YouTube, dan banyak lainnya.
Di belahan dunia lain, ada juga Opulous yang memperkenalkan platform untuk menerapkan fractional ownership ini. Mereka menamakannya Music Fungible Tokens (MFTs) untuk menggantikan istilah S-NFT yang dipergunakan sebelumnya. Tidak seperti token lainnya, MFT menawarkan kepada pembeli bagian dari pendapatan single, EP, atau album. Mereka berharap MFT ini akan bisa merevolusi industri hiburan ke depannya dengan menciptakan platform yang akan membantu musisi terhubung dengan penggemar dan investor dengan cara baru melalui kepemilikan musik bersama.
Dalam rilisnya, CEO Opulous Lee Parsons bahkan menegaskan “Opulous adalah perusahaan pertama yang membagi royalti musik dan kami telah memelopori NFT musik sejak awal. Kami menyukai istilah MFT dan percaya itu menempatkan Opulous di garis depan industri musik pada apa yang akan menjadi evolusi yang luar biasa bagi penggemar dan artis.”
—
Jika melihat dari cara pengelolaannya dan melihat NFT musik tidak hanya sekadar penjualan token semata, fractional ownership ini memang bisa menjadi pilihan menarik (dan terbaik) saat ini, terutama terkait hak kepemilikan dan royalti di industri musik, biar pun sejauh ini yang bisa dilakukan di luar atau sebelum fractional ownership ini hadir, memang telah banyak.
Sebut saja Muse yag meluncurkan album studio yang ke-9, “Will of the People” dalam format NFT. Edisi NFT dari LP kesembilan band ini akan menjadi rilis pertama dari format yang memenuhi syarat untuk tangga lagu di Inggris. Ini adalah format baru pertama yang ditambahkan sejak streaming album diperhitungkan pada tahun 2015. Album ini dijual di platform NFT Serenade seharga £20 dan dibatasi hingga 1.000 eksemplar secara global saat dirilis pada 26 Agustus kemarin. Pembeli akan mendapatkan versi album yang dapat diunduh, lengkap dengan sampul yang berbeda, sementara masing-masing dari 1.000 pembeli akan berkesempatan nama mereka tercantum secara permanen di daftar pembeli.
Di Indonesia, The Hums. sebuah projek NFT Music yang diinisiasi oleh Humania, grup musik duo yang populer di era 1990-an, meluncurkan proyek Cardano NFT pertama mereka, “The World is Changing.. Can u feel it?”. Ini adalah kolaborasi antara Humania Music dan seniman grafis Patton Hutajulu dengan merilis komposisi artwork berupa artwork 3D dengan 2 karakter PFP yang di setiap NFT juga terdapat 1 lagu eksklusif dengan 2 versi yang berbeda. Jumlah NFT yang dilepas sebanyak 420 NFT unik dengan sifat yang berbeda satu sama lain. Sementara holder dijanjikan akan mendapatkan merchandise, tiket konser, maupun kesempatan untuk ikut dalam sesi meet-and-greet sebagai utilitas penyerta NFT.
Mocca, band jazz dan swing asal Bandung, juga meluncurkan NFT musik pertama mereka di platform Objkt.com. Mereka menyebutnya dengan “Mocca Music Card”, karena berisi foto empat anggota Mocca, dan satu foto grup, sementara di tiap kartunya, kolektor bisa mendengarkan potongan lagu Mocca. NFT ini dirilis dan dalam dua level kelangkaan dengan varian, utilitas, dan benefit berbeda.
Sementara itu salah satu raksasa rock tanah air, Edane, juga meluncurkan koleksi NFT kedua “Si Bangsat” setelah koleksi NFT pertama mereka “The Undefeated” dirilis April lalu. Bekerja sama dengan Sermorpheus, koleksi ini dirilis dengan utilitas holder akan mendapatkan visual beserta audio, dengan digital artwork yang terinspirasi dari lirik lagu “Si Bangsat”, di samping beberapa benefit lain seperti t-shirt, akses eksklusif ke grup Telegram, certificate of authenticity, sampai pada diskon yang ditawarkan untuk setiap pembelian merchandise.
—
Industri musik menemukan cara untuk mengungkap nilai tersembunyi di ruang NFT dan ini adalah kemenangan besar bagi artis dan basis penggemar, dengan contoh-contoh yang sudah disebutkan di atas.
Menarik, bukan? Jika sudah begini, sebagai pembeli, penggemar, atau bahkan kreator, artis, musisi, Anda sudah ada di tahap mana? Atau masih berkutat di PFP NFT? Atau sudah selangkah di depan kerena begitu peduli dengan tidak rasionalnya misalnya penentuan harga Bored Apes jika dibandingkan karya seni atau musik sekali pun?
Leave a Reply